Zakat Fitrah adalah kewajiban setiap setiap mukmin yang dibayarkan sebelum hari raya Iedul Fitri, baik untuk mukmin dewasa maupun kanak-kanak yang dibayarkan berupa makanan pokok . Di Indonesia kebanyakan zakat fitrahnya adalah berupa beras sesuai nisabnya yakni 3,5 liter. Atau penunaiannya berupa uang senilai 3,5 liter beras.
Dalil tentang Zakat Fitrah :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat “ (HR. Bukhari dan Muslim)
Yayasan Kalimatunsawa Indonesia menerima dan menyalurkan zakat fitrah dari para Muzaki (Orang yang berzakat) dan mendistribusikan langsung kepada para mustahik sebelum hari raya Iedul Fitri.
Assalamu'alaikum. ada yang bisa kami bantu? silakan klik chat di bawah ini.
Sekretaris Harian
Sekretaris
Admin Kalimatunsawa Indonesia
Rini Heriana