Setiap tanggal 19 Desember Indonesia memperingati Hari Bela Negara untuk mengenang peristiwa PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) pada 19 Desember 1948. Ketika itu Belanda melancarkan Agresi Militer II dengan mengumumkan bahwa tidak adanya lagi Negara Indonesia.
Pada saat itu Presiden RI Ir. Soekarno memberikan Mandat penuh kepada Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dan membentuk PDRI di Padang, Sumatera Barat. Guna untuk mengisi kekosongan bangku kepemimpinan.
Deklarasi ini dilakukan karena saat itu Yogyakarta sebagai ibukota Negara sedang diduduki oleh Belanda dan para pemimpin seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sedang diasingkan keluar jawa.
Berdirinya PDRI telah mengisi kekosongan kepemimpinan dan menyelenggarakan pemerintahan RI dari tanggal 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949. Walau hanya 7 bulan, PDRI memiliki makna penting tentang Eksistensi Pemerintahan NKRI yang Nasional dan Internasional.
Setelah Agresi Militer II berakhir, Syafrudin Prawiranegara mengembalikan mandat tersebut kepada Soekarno dan Hatta, pada 15 Juli 1949 PDRI resmi dibubarkan.
Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara memaknai episode sejarah keberadaan PDRI sebagai refreksi semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air dan sejalan dengan usulan para pejuang.
Melalui keputusan Presiden Nomor: 28 Tahun 2006 telah menetapkan bahwa setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai “Hari Bela Negara”. Dari pertimbangan dan keputusan tersebut, dapat dipahami secara jelas dasar filosofis ditetapkannya Hari Bela Negara, yaitu:
Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara pada haikatnya merupakan suatu pengakuan sekaligus penghargaan dan penghormatan atas peran PDRI serta segenap tokoh pelakunya yang mampu menjaga dan mempersatukan Indonesia. Serta menempatkan PDRI secara terhormat dan tidak terpisahkan dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dijiwai oleh patriotisme dari suatu Negara dalam kepentingan untuk mempertahankan eksistensi Negara.
Pada tahun 2020 ini merupakan peringatan Hari Bela Negara yang ke-72. Peringatan kali ini mengangkat tema “Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tanggung dan Unggul”.
Tema Hari Bela Negara kali diharapkan dapat membawa seluruh lapisan masyarakat untuk membela Negara Indonesia, karena Indonesia adalah rumah kita.
Mekanisme pemilihan wakil rakyat dalam pemilihan kali ini dalam sudut pandang Islam ialah akad wakalah (perwakilan). Dimana diperlukan pemenuhan atas rukun-rukunnya agar sempurna akad wakalah tersebut. Rukun-rukun wakalah ialah keberadaan 1. muwakkil atau yang mewakilkan suatu perkara, 2. wakil, yaitu orang yang... Selengkapnya
Saudaraku, kamu tidak akan mendapatkan ilmu, Kecuali dengan 6 perkara: Kecerdasan Dalam hal menuntut ilmu kecerdasan merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Sebab dengan kecerdasan akal pikir kitalah yang dapat menuntun kita dalam menuntut ilmu. Seperti bagaimana kita memilih... Selengkapnya
Shalat Duha ialah salat sunah yang dapat dilakukan seorang muslim ketika waktu duha. Shalat dhuha ialah salah satu shalat sunnah yang istimewa. Banyak manfaat dan keutamaan kalau seorang muslim rutin melaksanakan shalat sunnah ini. Shalat ini dikenal sebagai shalat sunnah untuk memohon rezeki dari Allah SWT.... Selengkapnya
Assalamu'alaikum. ada yang bisa kami bantu? silakan klik chat di bawah ini.
Sekretaris Harian
Sekretaris
Admin Kalimatunsawa Indonesia
Rini Heriana
Belum ada Komentar untuk Peringatan Hari Bela Negara Ke-72